test


Breaking News
Spesial Ramadhan

Wednesday, 8 April 2015

Lihat polisi nakal, laporkan ke sini

Lihat polisi nakal, laporkan ke sini

 Mabes Polri mengimbau agar masyarakat melaporkan jika melihat ada anggota polisi nakal. Bagaimana cara melaporkan anggota polisi nakal itu?

Seperti dilansir dari Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (8/4), masyarakat diminta untuk mencatat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut. Kemudian melaporkan ke Bidang Propam atau menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615).

Tak hanya lewat telepon, masyarakat juga bisa melaporkan lewat online di Website Div Propam Polri: http://www.propam.polri.go.id/?mnu=pengaduan.

Polri menjamin akan menjaga identitas warga yang melapor. "Jangan biarkan ada oknum masyarakat menyuap, jangan biarkan ada oknum Polri menerima suap." demikian imbauan Mabes Polri.

No comments:

Post a Comment

Designed By